top of page

TEKNOLOGI DALAM INOVASI MEDIA PEMBELAJARAN SEBAGAI NAFAS BARU PEMERATAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA


Inovasi hadir sebagai salah satu bentuk pembaharuan dari segala aspek sistem Pendidikan, termasuk dalam inovasi media pembelajaran sebagai salah satu bentuk perwujudan pemerataan Pendidikan di Indonesia. Dalam hal ini inovasi sebagai suatu usaha yang dilakukan secara sengaja untuk meningkatkan praktik dalam mencapai tujuan dan selanjutnya dinyatakan suatu pembaharuan adalah suatu inovasi dari suatu sistem dalam skala yang luas (Junius Mauegha, 1982: 89). Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar pesertadidik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara (UU No. 20 Tahun 2003). Ki Hajar Dewantara (1889-1959) menjelaskan bahwa Pendidikan adalah tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Melalui definisi Pendidikan di atas dapat ditarik pengertian bahwa Pendidikan merupakan usaha sadar dan bertujuan untuk mengembangkan kualitas manusia. Terlebih lagi, dalam usaha Pendidikan berpatokan terhadap tujuan Pendidikan nasional yang tertuang dalam UU No.20 Tahun 2003 pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

Berbicara mengenai Pendidikan, dalam pelaksanaannya sepaket dengan berbagai problematika yang mengiringinya. Salah satu problematika Pendidikan yang urgensi dari sekian banyaknya yakni mengenai masalah pemerataan Pendidikan di Indonesia. Masalah mengenai pemerataan Pendidikan ini bersinggungan dan berkaitan mengenai perwujudan dari UUD 1945 BAB XIII tentang pendidikan dan kebudayaan pasal 31 ayat 1 yang berbunyi “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan” mencerminkan bahwa pendidikan itu suatu hal yang sangat penting dan menjadi prioritas hak setiap warga negara. Pemerataan Pendidikan mencakup 2 (dua) aspek penting yaitu equality dan equity. Equalityatau persamaan mengandung arti persamaan kesempatan untuk memperoleh Pendidikan, sedangkan equity bermakna keadilan dalam memperoleh kesempatan Pendidikan yang sama diantara berbagai kelompok dalam masyarakat. Akses terhadap Pendidikan yang merata berarti semua penduduk usia sekolah telah memperoleh kesempatan Pendidikan, sementara itu akses terhadap Pendidikan telah adil jika antarkelompok bisa menikmati Pendidikan secara sama (Eka,R. 2010).

Pendidikan dalam konsepnya yakni sebagai landasan untuk meraih kemajuan bangsa di depan dalam menyikapi era global, memfilterisasi pelbagai pengaruh asing, maupun menghadapi persaingan ketat antar bangsa. Indonesia sebagai negara berkembang sejak lama telah mengupayakan pemerataan Pendidikan di Indonesia. Ditinjau melalui TAP MPR No. IV/MPR/1999 mengamanatkan, antara lain: 1) mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh Pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia yang berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran Pendidikan secara berarti, 2) meningkatkan mutu Lembaga Pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk menetapkan sistem Pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, olahraga dan seni. Sejalan dengan beberapa landasan konstitusionalnya, mengenai perwujudan pemerataan Pendidikan di Indonesia, dengan memiliki dampak terhadap peningkatan taraf Pendidikan itu menjadi kunci untuk mencapai tujuan negara yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, menciptakan kesejahteraan umum dan melaksanakan ketertiban dunia. Namun, persoalan yang terjadi dilapangan terkait pemerataan Pendidikan adalah masih banyaknya anak yang sudah umur sekolah belum bisa merasakan Pendidikan formal secara optimal.Salah satu kebijakan yang bisa dijadikan opsi untuk memperbaiki keoptimalan adalaha dengan merancang suatu media pembelajaran yang mana sesuai dengan komponen pembelajaran serta memenuhi prinsip – prinsip belajar.

Sebelumnya, setiap orang masa kini tak bisa berjauhan dengan teknologi. Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan solusi bagi permasalahan yang terjadi agar memudahkan kelangsungan dan kenyamanan manusia. Teknologi dalam Pendidikan masuk di sebuah bidang Garapan khusus yang disebut teknologi Pendidikan. Menurut AECT (2008), Teknologi Pendidikan adalah studi dan etika praktik untuk memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan menciptakan, menggunakan, dan mengelola proses teknologi yang sesuai dan sumber daya. Integrasi teknologi dan pembelajaran ini memiliki keterkaitan mengenai demokratisasi Pendidikan, bahwa kehadiran teknologi dapat memecahkan masalah sehingga membuat Pendidikan lebih adil dan setara di tiap antarkelompok dalam masyarakat yang berasal dari beragam latar belakang, bisa belajar apapun, dimana pun serta dari siapa pun tanpa terikat ruang dan waktu.

Dalam upaya merealisasikan ide besar demokratisasi Pendidikan ini, melalui memfasilitasi pembelajaran dengan peran media pembelajaran berbasis teknologi di era revolusi 4.0 yang penuh dengan serba-serbi digital. Media pembelajaran merupakan segala sesuatu (benda, alat, keadaan) sebagai medium/perantara untuk mentransfer pesan dari komunikator kepada komunikan. Menurut Derek Rowntree dalam bukunya yang berjudul Educational Technology In The Curriculum Development mengemukakan ada 6 (enam) fungsi media pembelajaran yaitu: (1) membangkitkan motivasi belajar; (2) mengulang apa yang telah dipelajari; (3) menyediakan stimulus belajar; (4) mengaktifkan respon murid; (5) memberikan umpan balik dengan segera; dan (6) menggalakkan latihan yang serasi. Landasan teknologis media pembelajaran dilihat pada sasaran akhir dari teknologi pembelajaran itu tadi adalah memudahkan siswa belajar. Untuk mencapai sasaran akhir, para teknolog berupaya untuk mengembangkan berbagai sumber belajar untuk memenuhi kebutuhan setiap siswa sesuai dengan karakteristiknya. Dalam upaya itu, teknologi bekerja mulai dalam pengembangan dan pengujian teori-teori tentang berbagai media pembelajaran melalui penelitian ilmiah, pengembangan desain, produksi, evaluasi dan memilih media setelah diproduksi dan lain sebagainya. Terdapat slogan “ Teknologi memudahkan kita untuk belajar di mana saja, kapan saja, dari siapa saja”, slogan tersebut sangat gencar dipromosikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Melalui sebuah situs belajar bernama Rumah Belajar, guru dan siswa dapat dengan mudah untuk mengakses berbagai macam materi pembelajaran yang meliputi buku elektronik, video pembelajaran, bank soal, uji pemahaman siswa dengan penekanan biaya yang terjangkau dan gratis, hanya mengandalkan gawai dan koneksi internet. Selain menggunakan situs belajar yang disediakan oleh Kemendikbud, kita bisa juga menjadi pengguna perusahaan platform belajar online sebelah, maupun media belajar digital lainnya

Teknologi dalam inovasi media pembelajaran ini bermakna media pembelajaran yang berbasis teknologi. Dalam upaya mengatasi kesenjangan sosial (social inequality) akibat dari ketidakmerataan Pendidikan di berbagai daerah Indonesia, teknologi media pembelajaran digital hadir sebagai napas baru bagi Pendidikan Indonesia. Mengapa dikatakan demikian? Ini karena media pembelajaran digital mampu mengupas tuntas kasus dari ketidakmerataan Pendidikan dalam aspek equality dan equity. Melalui program e-learning, konten daring maupun semacamnya mampu meminimalisir dan bahkan mengatasi ketimpangan dalam dunia Pendidikan. Sehingga, setiap orang yang memiliki hak atas Pendidikan dapat dengan mudah mengakses konten-konten pembelajaran yang berkualitas yang berarti aspek-aspek penting dari pemerataan Pendidikan tuntas tercapai.


Recent Posts

See All

Ideologi Terbuka Pancasila

Berdasarkan sistem pemikiran (System of thought), ideologi terbagi atas 2, yaitu Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup. Secara singkatnya, Ideologi Terbuka merupakan Ideologi yang sistem pemikirannya

bottom of page